Setiap profesi memiliki aturan - aturan (etika) yang khas dan menjadi identitas serta aturan nilai yang harus dipatuhi. fungsi aturan - aturan itu tidak lain adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat umumnya termasuk pelaku profesi itu sendiri.rnBuku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankā¦