Text
Himpunan Peraturan Perundang undangan dan Kebijakan Tentang Kediklatan di lingkungan Departemen Agama
Buku Himpunan Peratuan Perundang-undangan dan kebijakan tentang Kediklatan ini merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Departemen Agama, terutama dalam hal perencanaan program pengembangan SDM, serta menjadi dasar hukum bagi Pusdiklat tenaga Administrasi, Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, serta Balai Diklat dalam proses penyusunan program dan anggaran serta penyelenggaraan Diklat di lingkungan Departemen Agama. Diharapkan dengan diterbitkannya Himpunan Peraturan Perundang- undangan dan kebijakan tentang Kediklatan ini, upaya-upaya pengembangan aparatur Departemen Agama dapat dirancang dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu mendorong peningkatan kinerja Kediklatan di lingkungan Departemen Agama.
Restrukturisasi Departemen Agama sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2001 yang diubah berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 3 Tahun 2006, membawa perubahan mendasar terhadap organisasi Pusdiklat Pegawai, yang berubah menjadi dua Pusdiklat, yaitu Pusdiklat Admininstrasi dan Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan, serta penggabungan kedua Pusdiklat ke dalam organinsasi Badan Litbang Agama dan Diklat Departemen Agama. Implikasi lain dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006 adalah fungsional penyelenggaaraan Diklat oleh Lembaga Diklat di lingkungan Departemen Agama. Dengan ketentuan tersebut, maka pelaksananan Diklat yang sebelumnya dilakukan oleh masing-masing unit teknis, dialihkan kepada Lembaga Diklat baik di Pusat maupun di Daerah. Dengan perubahan struktur organisasi yang cukup fundamental ini, dan dalam rangka pelaksanaan fungsi kediklatan oleh Lembaga Diklat, yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan kompetensi pegawai untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok organisasi Departemen Agama, maka dipandang perlu untuk mensosialisasikan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan tentang Kediklatan dilingkungan Departemen Agama.
Tidak tersedia versi lain