Text
Fungsi Lembaga Keuangan Syariah Dalam Pembelajaran Ekonomi Umat
Persoalan perekonomian dan perbankan di Indonesia telah banyak mengalami kemajuan sejak terbentuknya BMI pada tahun 1990. Meskipun sebenarnya sebelum BMI berdirí dan beroperasi sudah ada beberapa Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang beroperasi tetapi belum bisa menjadi daya ungkit bagi pelaksanaan
ekonomi syariah di Indonesia. Berdiri dan beroperasinya BMI menjadi tonggak sejarah sendiri bagi perkembangan ekonomi syariah dí Indonesia karena kemunculan BMI boleh dikatakan telah menjadi bola salju bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bola salju itu semakin besar sejak diterbitkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan yang secara resmi mengakui bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Zakat, Infag dan Shadaqah (ZIS) adalah merupakan asset berharga ummat Islam sebab berfungsi sebagai sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahateraan seluruh masyarakat. Para pakar dibidang hukum Islam menyatakan bahwa, ZIS dapat komplementer dengan pembangunan nasional, karena dana ZIS dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang pengentasan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan serta mengurangi jurang pemisah antara si kaya dengan si miskin sekaligys meningkatkan perekonomian pedagang kecil yang selalu tertindas oleh pengusaha besar dan mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan. Perbankan syariah dengan prinsip bagi hasil (mengacu pada akad musyarakah dan mudharabah) meniscayakan adanya penanggungan risiko kerugian bersama baik pihak bank maupun debitur. Sistem ini akan menjadi konsekuensi bank syariah menjadikan debitur sebagai mitra usaha. Keberhasilan usaha debitur menjadi indikator keberhasilan bank syariah. Sedangkan penerapan sistem bunga dalam dunia perbankan konvensional meniscayakan keuntungan yang pasti dari debitur dalam jumlah persen, meskipun debitur sendiri mengalami kerugian dalam usahanya. Dengan kata lain, bank tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi kliennya. Ekonomi Islam adalah sesuatu yang universal. Sifat universal dari ekonomi Islam ini terlihat dari sumber hukum ekonomi Islam yang berasal dari Al-Quran yang nyata-nyata diturunkan bukan hanya untuk ummat Islam, namun juga untuk seluruh manusia. Bahkan secara lebih spesifik bahwa agama lslam sebagai rahmatan lil alamin berarti keberadaannya membawa kebaikan bagi semua pihak, tidak hanya manusia namun juga lingkungan sekitarnya.
Tidak tersedia versi lain