Text
25 Etika Profesi/As'ad Sunnguh
Setiap profesi memiliki aturan - aturan (etika) yang khas dan menjadi identitas serta aturan nilai yang harus dipatuhi. fungsi aturan - aturan itu tidak lain adalah untuk melindungi kepentingan masyarakat umumnya termasuk pelaku profesi itu sendiri.rnBuku ini berisi pasal - pasal hukum yang memberikan batas - batas etika terhadap profesi arsitek, akuntan, notaris, advokad, hakim, jurnalis, bankir, guru serta dokter. Di samping berisi kode etik profesi, tercantum juga pedoman penulisan bidang agama, hukum, berita, pers, koperasi, DPR,serta pertanian dan perburuhan.rnBagi para praktisi yang bergelut dengan profesinyamasing - masing perlu memilikinya sebagai pegangan dan mahasiswa hukum pun dapat memanfaatkan untuk menambah wawasan.
Tidak tersedia versi lain