Text
Rekonstruksi hukum kewarisan islam di indonesia
Penelitian dalam buku ini dilatarbelakangi asumsi yang menyatakan bahwa ketentuan ahli waris pengganti, anak angkat, dan ahli waris beda agama dalam kompilasi hukum islam bertentangan dengan prinsip keadilan dan asas ijbari dalam hukum islam. Namun fakta menunjukkan sebagian hakim di pengadilan agama telah menetapkan putusan memberikan harta waris kepada ahli waris pengganti, anak angkat, dan ahli waris beda agama dengan wasiat wajibah mengacu kepada KHI tersebut.
Penelitian bertujuan pertama, menganalisis formulasi hukum waris islam mengenai ahli waris ketiga tersebut ke dalam KHI, kedua, menganalisis dasar pertimbangan hukum dimasukkannya ketentuan ahli waris ketiga tersebut kedalam KHI, ketiga, menganalisis tinjauan teori teori hukum terhadap pasal pasal yang diaggap kontroversial dalam KHI yg erat kaitannya dengan ketentuan ketiga ahli waris tersebut, dan keempat, menganalisis implikasi hukum putusan-putusan sebagian hakim di peradilan agama yang telah memberikan putusan pengalihan sebagian hak waris ketiga ahli waris tersebut terhadap proses penegakan hukum Islam di Masyarakat.
Tidak tersedia versi lain