Agama/kepercayaan yang diteliti pada tahun 2013, keberasaannya masih tetap eksis. Eksistensinya di dorong oleh nilai nilai yang diyakini secara turun temurun di perkuat dengan upacara ritual keagamaan yang dilaksanakan secara kontinyu. Persebaran pemeluknya berkembang seiring perkembangan penduduknya yang meningkat. Terkait dengan pelayanan hak hak sipil agama/kepercayaan local tidak mengalami …